Barang berbahaya kelas 1 : Barang yang mudah meledak
Kembang Api, Amunisi/Kartrid, Inflator Airbag, Komposisi TNT, Suar, Bom.
Barang berbahaya kelas 2 : Gas bertekanan, mudah terbakar jika ditekan/mudah menguap
Aerosol, Tabung Gas (berisi), Silikon, Fire Stop, Kutek, Gas CO2, Butane, Hydrogen.
Barang berbahaya kelas 3 : Cairan yang mudah terbakar
Lem, Parfum, Cat kaleng, Oli, Sanpoly, Toner, Pelampung bensin.
Barang berbahaya kelas 4 : Zat padat yang mudah terbakar
Alkali metal, Alumunium fosfit, Karbon, Kamper, Kain berminyak, Sulfur, Korek Api.
Barang berbahaya kelas 5 : Barang yang mudah menghasilkan O2
Peroksida organik, Zat oksidator
Barang berbahaya kelas 6 : Gas beracun, Zat menular
Obat Tanaman, Serbuk Toner, Insektisida
Barang berbahaya kelas 7 : Bahan radioaktif
Material Radioaktif
Barang berbahaya kelas 8 : Korosif
Cairan Korosif, Cairan pembersih kerak
Barang berbahaya kelas 9 : Zat dan benda barang berbahaya lain
Baterai, Tangki kosong,Baterai Emergency,Baterai Laptop,Power Bank, Aki Kering,Laptop,Cairan racun serangga,Zippo,Timbangan digital,Mic,Dinamo,Cylinder head,Magnet,Baterai Lithium
Barang - barang yang termasuk kategori narkotika dan obat-obatan terlarang seperti ganja, morfin, opium, sabu-sabu, putau, ekstasi, dan sejenisnya
Barang - barang dengan unsur pornografi baik berupa cetakan, foto, rekaman, film, dan sejenisnya termasuk publikasi lainnya yang dilarang oleh Pemerintah
Barang-barang lainnya yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan selama pengangkutan.